jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, yang menggunakan anggaran tahun 2017 hingga 2019. Pada hari ini, Kamis (26/2), lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang berasal dari pihak swasta, yaitu manajer proyek dari kontraktor pelaksana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini Kamis (26/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab. Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Adapun saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik adalah Agus Budi Hartanto yang berprofesi sebagai Project Manager dari konsorsium perusahaan PT Abipraya – Jaya Abadi KSO (Kerja Sama Operasi). Kehadiran Agus Budi Hartanto menambah daftar panjang pihak swasta yang dimintai keterangan untuk mengusut tuntas aliran dana dan proses pengadaan proyek tersebut.
Meskipun KPK telah menjadwalkan pemeriksaan, Budi Prasetyo belum memerinci materi spesifik yang akan didalami dari Agus Budi Hartanto. Namun, dalam perkembangan sebelumnya, KPK disebut tengah fokus mendalami dugaan adanya pengkondisian proyek serta potensi aliran dana dari kontraktor ke sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan.
Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan ini telah berstatus penyidikan sejak 2023. Proyek yang nilai anggarannya mencapai sekitar Rp151 miliar tersebut sebelumnya sempat mengendap dan kini kembali diusut setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi ke publik. Lembaga antirasuah saat ini masih menunggu finalisasi hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor negara bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:




















































