jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin siang. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah mobil dinas tampak terparkir di depan pintu masuk utama Kantor Gubernur Riau. Sejumlah anggota Brimob Polda Riau juga terlihat bersiaga untuk mengawal jalannya penggeledahan yang telah berlangsung sejak sepekan terakhir.
“Yang digeledah di ruang kerja Pak Gubernur,” kata seorang aparatur sipil negara di sekitar lokasi.
Tim KPK yang mengenakan rompi khusus juga melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Penggeledahan dilakukan dengan didampingi sopir masing-masing pejabat tersebut. Petugas terlihat membawa sejumlah kotak yang terbungkus dari dua mobil dinas itu.
Diketahui, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut setelah KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Dua tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani Nursalam.
Sebelumnya, seusai penetapan tersangka pada Rabu (5/11), KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Pekanbaru, antara lain rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, rumah Kepala Dinas PUPR-PKPP, serta rumah pribadi Tenaga Ahli Pemprov Riau Dani Nursalam. (antara/jpnn)






















































