KPK Wanti-wanti Celah Korupsi di KEK Galang Batang Kepri

1 day ago 15

KPK Wanti-wanti Celah Korupsi di KEK Galang Batang Kepri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Foto dari udara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki nilai investasi hingga Rp120 triliun. ANTARA/HO-KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi celah korupsi dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau yang memiliki nilai investasi hingga Rp120 triliun.

Peringatan tersebut disampaikan KPK usai melakukan tinjauan lapangan terhadap kawasan industri strategis yang diproyeksikan menyerap hingga 110 ribu tenaga kerja.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menilai terdapat potensi kerentanan dalam tata kelola yang perlu segera diantisipasi.

“Namun, di balik peluang tersebut kami melihat adanya celah yang perlu segera ditutup agar tidak menimbulkan praktik penyimpangan,” ujar Dian.

Ia menegaskan bahwa aspek perizinan menjadi titik paling rawan dalam pengembangan kawasan tersebut dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Jangan sampai ada moral hazard ataupun konflik kepentingan dalam proses perizinan,” katanya.

Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pengembangan KEK karena berkaitan langsung dengan kepercayaan investor dan citra Indonesia di tingkat global.

“Mereka pasti menginginkan kepastian. Hal ini juga berkaitan dengan reputasi negara di mata dunia, tapi jangan juga merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

KPK ingatkan potensi celah korupsi di KEK Galang Batang Kepri bernilai Rp120 triliun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |