jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengusulkan adanya sistem ad hoc di kepanitiaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua KPU, Afifudin mengaku tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mengecek keaslian ijazah dari calon peserta Pemilu.
Dede menjelaskan dengan kondisi keuangan saat ini, salah satu solusi yang baik ke depannya adalah memikirkan agar kepanitiaan KPU di daerah bisa juga bersifat ad hoc.
"Ini sesuai dengan rezimnya. Ad hoc rezim pemilu dan rezim pilkada sehingga dari dua sistem ini pola kerjanya benar-benar efektif dan efisien dan memiliki waktu kerja yang sesuai," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (10/5).
Dia menjelaskan dengan begitu antara ad hoc Pemilu dan Pilkada bisa saling evaluasi.
"Melalui sistem ad hoc tadi jadi bisa saja dapat dari rezim Pemilu ad hoc setelah itu dievaluasi dan pada rezim Pilkada pun juga memberikan waktu untuk bisa melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan sebelumnya," lanjutnya.
Dede juga menyorot pola rekrutmen dan berharap KPU memilih calon anggota dengan kapasitas kompetensi yang baik.
"Bukan hanya sekedar merekomendasikan seseorang tanpa memiliki kompetensi," kata dia.