bali.jpnn.com, DENPASAR - Polres Badung mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi LPD Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kapolres Badung AKBP Muhammad Arif Batubara mengatakan penyidik berusaha mengungkap praktik kredit fiktif serta restrukturisasi pinjaman berulang tanpa sepengetahuan debitur yang terjadi pada periode 2019–2021.
AKBP Muhammad Arif Batubara menegaskan bahwa penyidikan telah berjalan signifikan.
“Kami sudah memeriksa total 58 saksi, terdiri dari pengurus dan karyawan LPD, para debitur, serta ahli auditor.
Semua keterangan ini sangat membantu dalam memperkuat konstruksi perkara,” ujar AKBP Muhammad Arif Batubara.
Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan.
Menurut Kapolres Badung, penyidik telah mengamankan berbagai dokumen penting terkait pengelolaan keuangan LPD Mambal.
“Kami sudah mengamankan 87 surat perjanjian kredit, 17 sertifikat hak milik, satu sertifikat hak tanggungan, serta 49 BPKB yang menjadi agunan.


















































