jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat berharap ada solusi yang baik dalam sengketa antara pemerintah dengan manajemen Hotel Sultan, Jakarta.
"Ada 3000 orang yang menggantungkan hidup dari kelanjutan operasional Hotel Sultan, ini harus dipikirkan," kata Jumhur dalam pernyataan resminya, Selasa (2/12).
Jumhur tidak menampik mengenai adanya putusan PN Jakarta Pusat dalam sengketa Hotel Sultan, yang mengizinkan pemerintah mengosongkam objek sengketa meskipun ada upaya banding atau kasasi.
Namun ia mengingatkan, ada 3000 jiwa yang menggantungkan hidup dari operasional Hotel Sultan tidak bisa dianggap sepele.
Dia berharap pemerintah melibatkan serikat pekerja sebelum melakukan eksekusi atas putusan PN Jakpus.
"Ini kan urusan sumber nafkah, soal perut, yang jadi tempat bergantuang ribuan orang. Harusnya bisa dimusyawarahkan dengan bijak," tegas Jumhur
Sebagaj informasi, Juru Bicara Pengadilan PN Jakpus Sunoto mengatakan, majelis hakim PN Jakpus menyatakan negara merupakan pemilik sah lahan Hotel Sultan, dan memerintahkan PT Indobuildco selaku penggugat mengosongkan lahan tersebut.
Sunoto juga menegaskan, putusan terkait gugatan pengelolaan Hotel Sultan merupakan putusan serta merta. Sehingga meskipun ada upaya banding atau kasasi putusan itu tetap dapat dilaksanakan. (esy/jpnn)





















































