kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya atensi khusus terhadap penanganan kasus tindak pidana korupsi pada sektor energi dan sumber daya alam.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kaltim.
"Jaksa Agung menegaskan agar jajaran di daerah memberikan perhatian khusus pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, lingkungan, serta sektor energi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Kamis (22/1).
Dia menyampaikan kunjungan kerja Jaksa Agung bertujuan memantau langsung kesiapan personel serta mengukur capaian kinerja Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Kaltim.
Anang meneruskan pernyataan Jaksa Agung yang dalam arahannya menuntut penegakan hukum yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga mampu menuntaskan berbagai tunggakan perkara lama.
Dia mengatakan potensi tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Timur tergolong cukup besar dengan nilai kerugian negara yang signifikan.
Kejaksaan Agung menyatakan dukungan atas penertiban kasus-kasus krusial, seperti tambang ilegal, melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Komitmen ini dibuktikan dengan rekam jejak Korps Adhyaksa yang telah berhasil menangani berbagai perkara besar terkait pertambangan dan kehutanan di luar Pulau Jawa," sebutnya.

















































