Kuota Haji DIY Meningkat Jadi 3.748 Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun

1 hour ago 3

Jumat, 23 Januari 2026 – 09:00 WIB

Kuota Haji DIY Meningkat Jadi 3.748 Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Kuota calon jemaah haji di DIY. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar gembira bagi calon jemaah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengonfirmasi adanya penambahan kuota haji reguler tahun ini sebanyak 601 jemaah. Dengan tambahan tersebut, total kuota DIY meningkat dari 3.147 menjadi 3.748 orang.

Plt Kepala Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa mengatakan penambahan ini merupakan dampak dari penerapan skema pembagian kuota berbasis daftar tunggu antarprovinsi.

"DIY termasuk yang mendapatkan tambahan sekitar 601 orang. Tahun ini menjadi 3.748 orang yang direncanakan akan berangkat dari embarkasi Yogyakarta," ujar Jauhar saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).

Lonjakan kuota ini membawa dampak positif signifikan pada durasi antrean haji di DIY. Berdasarkan data terbaru, masa daftar tunggu haji di wilayah ini mengalami penurunan drastis, yang tadinya 34 tahun menjadi 26 tahun.

Hingga penutupan masa pelunasan tahap kedua, antusiasme jemaah sangat tinggi. Tercatat jumlah jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mencapai 105 persen dari kuota yang tersedia, termasuk di dalamnya adalah jemaah cadangan.

"Alhamdulillah, sampai pelunasan tambahan hari ini kami sudah melebihi kuota. Kemarin pada tahap kedua saja sudah di angka 105 persen," jelas Jauhar.

Pemerintah juga membuka masa pelunasan tambahan pada 20–23 Januari khusus bagi jemaah yang sempat terkendala teknis, seperti keterlambatan keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan (istitha’ah).

Jauhar menyebutkan ada sekitar 200 jemaah yang berhak lunas, tetapi belum melakukan pembayaran hingga saat ini. Untuk mengantisipasi kekosongan kursi, pihak Kanwil telah menyiapkan sekitar 500 jamaah cadangan yang sudah melunasi biaya dan siap diberangkatkan.

Kementerian Haji menambah kuota calon jemaah haji DIY pada tahun ini. Masa tunggu otomatis berkurang dari 34 tahun menjadi 26 tahun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |