jateng.jpnn.com, CILACAP - Kasus kematian seorang anak di bawah umur yang ditemukan tak bernyawa di dalam karung di Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, akhirnya terungkap.
Polisi mengamankan pelaku pembunuhan kurang dari 12 jam sejak jasad korban ditemukan.
Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono menyatakan pengungkapan cepat kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menyangkut kejahatan berat terhadap anak.
“Alhamdulillah, pelaku berinisial GR (23) berhasil kami amankan di Kabupaten Purbalingga pada sore hari. Kurang dari 12 jam sejak penemuan jasad korban, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Cilacap,” kata Kombes Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif di lokasi kejadian yang dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga korban dan tinggal di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku didorong oleh dorongan hawa nafsu. Polisi tidak menemukan indikasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Motif pelaku murni karena dorongan nafsu. Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan pada pelaku,” ujar Kombes Budi.
















































