jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di semak-semak Tanjakan Benyeng, Kampung Margaluyu, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan oleh warga pada Jumat (19/9/2025) malam.
Informasi penangkapan pelaku pembunuhan ini pun dikonfirmasi oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Aldi melalui pesan singkat kepada JPNN, Sabtu (20/9).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menuturkan, pelaku yang ditangkap berinisial F alias T, sementara korban adalah B.
Luthfi menuturkan, polisi berhasil menangkap pelaku F alias T di wilayah Kamojang, Kabupaten Bandung. Pelaku kabur untuk menghindari kejaran polisi.
"Pada hari Sabtu, 20 September 2025 dini hari tadi, tim opsnal reskrim Polresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku berinisial F alias T di wilayah Kamojang ketika sedang melarikan diri untuk bersembunyi," ucap Luthfi.
Kata Luthfi, pelaku adalah rekan dekat dari korban. Setelah ditangkap, F dibawa ke Polsek Baleendah untuk dilakukan pemeriksaan.