bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) kembali turun ke jalan setelah tidak ada solusi penanganan sampah buntut penutupan TPA Suwung, Kamis (16/4) akhirnya membuahkan hasil.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dikabarkan memberikan "lampu hijau" bagi truk untuk kembali membuang sampah organik ke TPA Suwung.
Syaratnya harus melalui pengawasan yang ketat mengingat sekarang kondisinya darurat sampah.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra Ni Nyoman Santi mengatakan izin ini diberikan sebagai solusi darurat hasil audiensi bersama Gubernur Bali.
"Bapak Menteri memberikan solusi bahwa sampah organik diizinkan masuk ke TPA Suwung dua kali seminggu," ujar Ni Nyoman Santi dilansir dari Antara.
Namun, izin ini bukan tanpa syarat.
Menurut Ni Nyoman Santi, Menteri LH menegaskan bahwa sampah organik yang masuk wajib dalam kondisi sudah dicacah.
Langkah ini disebut sebagai "jalan keluar terpaksa" demi mendorong optimalisasi pemilahan sampah di hulu dan efektivitas kerja di TPS3R agar tidak terjadi penumpukan yang tidak terkendali.

















































