Langgar Batas Wilayah, 3 Kapal Ikan Besar Diamankan Satpolairud di Probolinggo

7 hours ago 19

Selasa, 20 Mei 2025 – 20:02 WIB

Langgar Batas Wilayah, 3 Kapal Ikan Besar Diamankan Satpolairud di Probolinggo - JPNN.com Jatim

Satpolairud Probolinggo patroli mengamankan tiga kapal yang melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo (ANTARA/HO-Satpolairud Probolinggo.

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Satpolairud Polres Probolinggo mengamankan tiga kapal jenis Bolga yang terbukti melanggar batas wilayah penangkapan ikan di perairan setempat. Ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di bawah 1 mil laut dari garis pantai, yang seharusnya hanya boleh digunakan oleh kapal kecil di bawah 10 gross tonase (GT).

Kasat Polairud Polres Probolinggo AKP I Wayan Mulyana menyebut bahwa para nakhoda kapal saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Kantor Satpolairud.

"Tiga nahkoda dari kapal tersebut diamankan di Kantor Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan," kata Wayan dalam keterangannya pada Senin (20/5).

Adapun tiga kapal Bolga yang diamankan, antara lain KMN Boldoser dinakhodai BR (43) warga Dringu, Kabupaten Probolinggo; KMN Mandala dinakhodai A (40) warga Kademangan, Kota Probolinggo; dan KMN Sumber Taman 1, dinakhodai F (36) warga Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

"Kami mengamankan tiga kapal Bolga tersebut saat melaksanakan patroli di perairan Probolinggo," ujarnya.

Wayan mengungkapkan keberadaan kapal besar seperti Bolga di zona tangkap nelayan kecil sering kali menimbulkan keluhan karena berdampak pada hasil tangkapan mereka.

"Patroli rutin akan terus dilakukan agar terwujud kondusivitas wilayah perairan tangkap di wilayah hukum Polres Probolinggo. Untuk memaksimalkan pengawasan, kami juga menggandeng kelompok nelayan dan warga pesisir," tuturnya.

Seluruh kapal itu berukuran di atas 10 gross tonase (GT) dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yakni jenis kapal itu dilarang beroperasi di wilayah tangkap zona 1B atau di bawah 4 mil laut dari garis pantai.

Satpolairud Probolinggo mengamankan tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan. Kapal besar ini merugikan nelayan kecil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |