Lantik 50 Notaris Baru, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim: Jaga Prinsip Kehati-hatian

5 hours ago 18

Rabu, 12 Maret 2025 – 15:51 WIB

 Jaga Prinsip Kehati-hatian - JPNN.com Kaltim

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 50 notaris baru dan empat notaris pengganti yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Selasa (11/3). Foto: Dokumentasi Kanwil Kemenkum Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Kaltim Muhammad Ikmal Idrus melantik dan mengambil sumpah/janji 50 notaris baru serta empat notaris pengganti, Selasa (11/3).

Dia berpesan kepada mereka yang baru dilantik untuk menjaga prinsip kehati-hatian.

Ikmal Idrus menyampaikan notaris memiliki peran strategis sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik dalam bidang keperdataan.

Dia pun menekankan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta guna menghindari risiko hukum di masa depan.

"Notaris adalah garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum dalam setiap transaksi keperdataan. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas," tegas Ikmal Idrus mengingatkan, dikutip Rabu (12/3).

Lebih lanjut Ikmal Idrus menjelaskan prinsip kehati-hatian bukan sekadar formalitas, tetapi esensi dari perlindungan hukum.

Setiap akta yang dibuat harus dipastikan telah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Kehadiran para pihak yang berkepentingan, keabsahan dokumen yang diserahkan, serta pembacaan akta sebelum ditandatangani, adalah tahapan krusial yang tidak boleh diabaikan.

Ini pesan Kakanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus kepada 50 notaris baru dan empat notaris pengganti yang baru dilantik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |