Legislator PDIP: Pelaporan Pandji Mirip Tekanan Orde Baru pada Seniman

12 hours ago 23

 Pelaporan Pandji Mirip Tekanan Orde Baru pada Seniman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira. (ANTARA/Gecio Viana)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyayangkan pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama dari materi standup comedy di acara 'Mens Rea'.

Andreas mengatakan, pelaporan tersebut seperti mengulang model tekanan di zaman Orde Baru, di mana sejumlah aktivis hingga seniman yang mengkritik pemerintah harus berhadapan dengan hukum.

"Tekanan dari negara terhadap kebebasan berekspresi melalui intrik, ancaman dan pemanggilan terhadap seniman, budayawan mirip dengan tekanan terhadap para seniman dan budayawan pada zaman Orde Baru," ujar Andreas, Jumat (9/1).

Fraksi PDIP berpandangan bahwa tidak semua bentuk pendapat atau ekspresi yang menyinggung dapat serta merta dipidanakan.

"Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa tersinggung. Kebebasan berekspresi harus dilindungi, karena tanpa kritik dan satire, yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan," tegasnya.

Andreas, yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi, mengingatkan bahwa jika setiap ekspresi kritis dibalas dengan laporan hukum, yang tumbuh adalah ketakutan. Ia menegaskan bahwa rakyat yang paling dirugikan karena ruang suara publik menyempit dan kritik sosial mati.

"Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dilemahkan oleh rasa tidak nyaman, perbedaan tafsir, dan tekanan moral dari kelompok tertentu. Dalam negara hukum demokratis yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, ekspresi termasuk komedi, satire, dan kritik tentang politik merupakan mekanisme sehat untuk mengoreksi kekuasaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Andreas mendorong pemerintah memberikan ruang bagi rakyat untuk memberikan kritik dan berekspresi, karena hal tersebut merupakan hak konstitusional warga negara. "Kebebasan berekspresi termasuk seni dan komedi adalah hak konstitusional warga negara dan demokrasi sehat dibangun melalui dialog dan alterasi, bukan pelaporan dan pembungkaman," pungkasnya. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


PDIP menyayangkan pelaporan komika Pandji ke Polda, menyebutnya mengulang model tekanan zaman Orde Baru.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |