jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rio Alexander Jeremia Dondokambey, menyoroti potensi penurunan alokasi Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kekhawatiran ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-2 DPR Masa Sidang I Tahun 2025-2026 yang membahas Rancangan Undang-Undang APBN 2026.
Rio menyatakan bahwa penurunan anggaran tersebut, terutama di tengah program Koperasi Merah Putih, berpotensi melemahkan peran strategis desa.
"Penurunan alokasi dana desa di tengah pelaksanaan program kooperasi Merah Putih Desa berpotensi melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat," kata Rio di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Legislator asal dapil Sulawesi Utara itu mendesak pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga momentum pembangunan di tingkat akar rumput. Ia menekankan pentingnya program yang dirancang khusus untuk desa dengan tata kelola yang solid.
"Pemerintah perlu menyiapkan program berbasis desa dengan tata kelola yang baik serta penguatan kompetensi usaha," ujar Rio.
Selain isu Dana Desa, politikus PDIP itu juga mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi defisit anggaran. Ia meminta eksekutif memastikan strategi pembiayaan yang aman dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Terkait alokasi pembiayaan investasi sebesar Rp 203,1 triliun dalam RAPBN 2026, Rio menegaskan perlunya kejelasan tolak ukur. Ia menekankan bahwa setiap investasi pemerintah harus memiliki parameter kinerja yang terukur dan jelas.
"Investasi dengan alokasi anggaran mencapai Rp203 triliun. Pemerintah dalam melaksanakan investasi harus ada tolak ukur yang bisa diukur," ucap Rio. (tan/jpnn)