jpnn.com, JAKARTA - Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran kapolda untuk menyiapkan panic button guna melindungi para pengemudi ojek online dari kejahatan jalanan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap komunitas ojol yang dinilai rentan menjadi korban kejahatan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, instruksi Kapolri menunjukkan kepedulian tinggi terhadap keselamatan mitra pengemudi yang selama ini bersinergi dengan kepolisian.
"Kami memuji kepedulian Kapolri terhadap komunitas ojol. Kita mendukung penuh perintah Kapolri yang sudah memerintahkan kapolda menyiapkan alat pengaman demi melindungi pengemudi ojol dan masyarakat dari kejahatan," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (9/3).
Edi menilai gagasan Kapolri itu sangat baik, mengingat posisi strategis ojol sebagai mitra kepolisian di lapangan. Ia menyebut selama ini banyak informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang pertama kali diketahui berasal dari kalangan pengemudi ojol.
"Apalagi ojol adalah mitra terbaik Polri dalam menjaga kamtibmas. Selama ini banyak peristiwa yang terjadi sehari-hari, sumber informasinya berasal dari kalangan ojol. Karena ojol ada di lapangan," jelasnya.
Menurut Edi, kerja sama antara Polri dengan komunitas ojol yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dinilai sangat strategis dalam menjaga situasi keamanan. Keberadaan mereka yang mobile dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat menjadi mata dan telinga bagi aparat kepolisian.
Edi menambahkan, sistem pengamanan berupa panic button sebelumnya sudah pernah diterapkan di sejumlah polres, termasuk Polresta Malang. Ia menilai sistem itu terbukti efektif dalam mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
"Sistem itu sangat efektif. Ketika ada gangguan keamanan dan tombol alat ini dipencet, personel kepolisian dengan cepat berdatangan," ungkap anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.




















































