jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memperkuat asistensi terhadap perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat melalui berbagai kegiatan koordinasi dan dialog di Bontang dan Madiun.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas fiskal berjalan optimal, patuh ketentuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
“Bea Cukai secara konsisten melakukan asistensi dan rekonsiliasi data agar perusahaan pengguna fasilitas memperoleh kepastian hukum, sekaligus memastikan pengawasan negara tetap berjalan optimal,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Di Bontang, Bea Cukai menggelar rapat koordinasi Rekonsiliasi Penetapan Kuota Penjualan Lokal Kawasan Berikat yang melibatkan PT Energi Unggul Persada dan PT Kaltim Parna Industri.
Kegiatan itu difokuskan pada sinkronisasi data kepabeanan terkait realisasi dan proyeksi kuota penjualan lokal, mengingat perusahaan Kawasan Berikat memiliki batas maksimal penjualan ke dalam negeri sebesar 50% dari nilai ekspor tahun sebelumnya.
Menurut Budi, rekonsiliasi kuota penjualan lokal menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara insentif ekspor dan perlindungan industri dalam negeri.
Dia menyampaikan bahwa melalui data yang akurat dan transparan, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih tenang, sementara negara memperoleh basis pengawasan yang kuat.
Sementara itu, Bea Cukai menggelar kegiatan Coffee Morning bersama pengusaha Kawasan Berikat sebagai wadah dialog dan evaluasi kegiatan sepanjang 2025.






















































