jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku lain berinisial S dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa.
Pergerakan licin S sempat membuat polisi kewalahan. Dia berpindah-pindah daerah untuk mengelabui petugas, dari Lumajang, lari ke Pamekasan, dan terakhir di Probolinggo.
Namun, sepandai-pandainya S bersembunyi dan berlari, tetap tertangkap juga.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan S akhirnya ditangkap di Jalan Raya daerah Kraksaan, Probolinggo, Kamis (18/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tim Jatanras maupun personel polres sejajaran Polda Jawa Timur, tersangka SY ditangkap di jalan raya Panglima Sudirman yang ada di Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Jules, Jumat (19/12).
S langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan guna mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap Faradila.
“Untuk sementara saat ini yang bersangkutan berada di Polda Jatim dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi bersama-sama dengan tersangka AS,” jelasnya.
Jules belum bisa menyampaikan terkait peran S dalam kasus ini. Namun, yang jelas S dan Bripka AS diduga melakukan tindak pidana pembunuhan.



















































