jabar.jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Peristiwa longsor yang terjadi di Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, pada Selasa (7/4/2026), mengakibatkan empat orang tertimbun material tanah, dua di antaranya meninggal dunia.
Insiden tersebut terjadi di area pertambangan emas ilegal yang berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Panca Logam Makmur.
Lokasi tersebut diketahui masih menjadi titik aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng, meskipun sebelumnya telah dilakukan penyegelan dan pengawasan oleh tim Satgas PKH.
Informasi yang dihimpun, para korban merupakan pendulang emas ilegal yang memasuki lubang galian milik pekerja mesin dompeng sekitar pukul 15.00 WITA. Aktivitas tersebut berlangsung hingga sore hari.
Sekitar pukul 17.00 WITA, pekerja mesin dompeng sempat menegur para pendulang untuk menghentikan aktivitas.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan. Para pendulang tetap melanjutkan pekerjaan dengan alasan sama-sama melakukan aktivitas ilegal.
Tidak lama kemudian, diduga terjadi penyemprotan air bertekanan tinggi ke arah lubang galian oleh pekerja mesin.

















































