jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum DPP Organisasi Masyarakat Madura Asli (Ormas Madas) Moh Taufik membantah keterlibatan organisasinya dalam kasus dugaan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya tanpa putusan pengadilan.
Kejadian yang dialami Nenek Elina sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman dari publik hingga Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Taufik mengaku sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut. Namun, dia menegaskan kejadian itu tidak ada kaitannya dengan Madas.
"Kami sesali dan saya pribadi sebagai Ketua Umum Madas sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami sangat tidak setuju dengan tindakan-tindakan seperti itu. Namun, kejadian itu terjadi pada Agustus 2025. Artinya, kurang lebih lima bulan lalu dan tidak ada sama sekali kaitannya dengan Madas," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).
Menurutnya, tidak ada atribut Madas yang digunakan dalam peristiwa tersebut, bahkan orang yang belakangan disebut-sebut sebagai anggota Madas belum terdaftar sebagai anggota saat kejadian terjadi.
“Saya sudah memanggil yang bersangkutan, inisial MY. Pada saat kejadian, dia belum menjadi anggota kami. Dia baru menjadi anggota mitra SK pada Oktober 2025,” jelasnya.
Taufik mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal melalui Mahkamah Kehormatan Etik Madas. Hasilnya, yang bersangkutan tidak membawa nama ormas dan tidak mengenakan atribut Madas.
“Dia sudah kami nonaktifkan sementara sambil menunggu proses hukum. Kami tidak menoleransi tindakan amoral, premanisme, dan arogansi,” ucapnya.



















































