Madas Nonaktifkan Anggotanya Seusai Viralnya Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina

2 hours ago 16

Sabtu, 27 Desember 2025 – 16:40 WIB

Madas Nonaktifkan Anggotanya Seusai Viralnya Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina - JPNN.com Jatim

Nenek Elina Widjajanti (dua kanan) bersama kuasa hukumnya mellihat kondisi rumahnya yang sudah rata dengan tanah. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) menyampaikan klarifikasi terkait kasus pengusiran paksa dan kekerasan yang menimpa Elina Widjajanti di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya.

Ketua Umum DPP Madas Moh Taufik mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam dugan aksi yang kini menuai kecaman publik tersebut. Dia justru prihatin atas peristiwa yang menimpa nenek berusia 80 tahun itu.

"Tentu yang kami sesali dan memang saya pribadi sebagai ketua umum Mdas ini sangat prihatin. Kami sangat tidak setuju tindakan-tindakan itu," kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).

Taufik menjelaskan Madas sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 lalu dan menegaskan tindakan kekerasan tidak ada hubungannya dengan organisasinya.

Walakin, dia mengakui ada satu anggotanya berinisial MY yang diduga terlibat dalam aksi pengusiran itu. Namun, itu terjadi saat MY belum resmi menjadi personel Madas.

MY diketahui baru resmi bergabung sebagai anggota Madas dua bulan setelah kejadian, pada Oktober 2025. Kini, Taufik telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta menonaktifkannya secara sementara.

“Saya sudah memanggil anggota yang diduga terlibat itu. Namun, pada saat itu dia belum menjadi anggota kami. Dia siap dan sudah kita nonaktifkan sekarang karena kami tidak mentolerir tindakan amoral itu,” jelasnya.

Taufik juga membantah narasi yang menyebut MY mengenakan atribut Madas saat melakukan aksi pengusiran dan kekerasan terhadap Elina.

Ormas Madas menonaktifkan anggotanya setelah kejadian pengusiran paksa nenek 80 tahun di Surabaya viral dan menuai kecaman publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |