kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membebaskan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa baru sebagai kebijakan untuk meringankan beban orang tua dari pembayaran pada awal masuk perkuliahan.
"Kami tidak menerapkan iuran pengembangan institusi, agar informasi ini dapat diketahui masyarakat khususnya mereka yang berminat masuk ULM," kata Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri saat acara pengarahan mahasiswa di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis.
Kebijakan tanpa IPI di ULM ini telah berjalan selama empat tahun di bawah kepemimpinan sang rektor.
Alim menyebut kebijakan ini menunjukkan komitmen ULM sebagai Kampus Berdampak yang mengedepankan akses pendidikan tinggi tanpa beban tambahan bagi mahasiswa.
Dia berharap kebijakan progresif ini menjadi ladang pengabdian ULM untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
IPI atau sering disebut Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) adalah biaya pendidikan satu kali yang dibayar mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, untuk mendukung pengembangan fasilitas dan kualitas perguruan tinggi.
ULM hanya menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayar tiap semester dan besarannya disesuaikan kemampuan ekonomi dengan keringanan yang tersedia bagi yang membutuhkan.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terakreditasi Unggul, ULM terus menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa di wilayah Kalimantan.

















































