jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Lapangan Korps Mahasiswa Nusantara (Komandan), Akbar Rasyid, menyampaikan catatan penting terkait tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah.
Akbar menilai klarifikasi yang disampaikan pihak Balai sebelumnya tidak menyentuh persoalan substantif terkait transparansi dan akuntabilitas proyek.
Dalam pernyataan sikapnya, Komandan mengungkapkan adanya dugaan serius mengenai pembayaran penuh pada sejumlah proyek Kegiatan Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang secara fisik ditengarai belum rampung.
Selain itu, Akbar menyoroti potensi pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.
"Kami menemukan indikasi ketidaksesuaian penggunaan peralatan dengan perusahaan pemenang, serta dugaan keterlibatan pihak internal dalam mengatur proses e-katalog tersebut," tegas Akbar Rasyid di Jakarta.
Ia menegaskan, hal ini berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dari aspek tata kelola kelembagaan, Akbar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penempatan pejabat di lingkungan Balai Jalan Maluku Utara.






















































