Majelis Dakwah Islamiyah Apresiasi Usaha Danantara Wujudkan Kampung Haji di Makkah

2 hours ago 11

Majelis Dakwah Islamiyah Apresiasi Usaha Danantara Wujudkan Kampung Haji di Makkah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyah KH M Choirul Anam mengapresiasi usaha Danantara mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) KH M Choirul Anam mengapresiasi usaha Danantara Indonesia untuk mewujudkan rencana proyek Kampung Haji di Makkah.

Kehadiran proyek ini diharapkan bisa menjadi solusi terhadap permasalahan akomodasi para jemaah haji maupun umrah asal Indonesia selama berada di tanah suci.

“Kalau dikonsentrasikan dalam satu wilayah, ini akan semakin memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan haji, terutama menjelang Armina—Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Saya kira ini sangat bagus," kata Anam, Kamis (18/12).

Anam menyampaikan hal ini sebagai respons dari diumumkannya kesepakatan yang telah dicapai antara Danantara Indonesia dan Thakher Development Company yang dilakukan di Makkah, Arab Saudi pada Minggu (14/12/2025).

Hasil kesepakatan yang dicapai adalah Danantara Investment Management (DIM) berhasil melakukan akuisisi aset investasi hospitality di Makkah.

Dalam akuisi itu Danantara akan menguasai aset perhotelan dan real estate yang berlokasi di dalam kawasan Thakher City – sebuah pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.

Menurut Anam, Danantara sudah seharusnya bisa membuka diri untuk mendapatkan dukungan dari kelompok umat Islam.

Dia menegaskan kembali hadirnya proyek Kampung Haji ini bisa dilakukan secara transparan dan partisipatif.

Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyah KH M Choirul Anam mengapresiasi usaha Danantara mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Makkah, simak alasannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |