jpnn.com - Penyidik Polresta Bandung melalui Polsek Bojongsoang menangkap seorang pria berinisial YD (47) yang diduga membunuh istrinya sendiri, EN (39) di Desa Bojongsari.
Menurut Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, pihaknya menerima laporan suami bunuh stri sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Begitu menerima laporan itu timnya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Benar, kami menerima laporan saat dini hari tadi dan langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata dia, Senin (16/2/2026).
Kompol Undi menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang berinisial LAT (14) sekitar pukul 01.15 WIB.
Korban ditemukan sang anak dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di kamar lantai tiga rumahnya.
Dia juga menambahkan bahwa anak korban sempat menghubungi keluarga untuk meminta bantuan.
Namun demikian, ketika sang anak kembali kembali ke lokasi bersama pihak keluarga, korban telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.



















































