bali.jpnn.com, DENPASAR - Mantan Kapolda Bali sekaligus Gubernur Made Mangku Pastika memberi masukan penting kepada anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD saat agenda penyerapan aspirasi di Denpasar, Jumat (19/12) lalu.
Salah satunya terkait pendidikan minimal seorang polisi yaitu agar ditetapkan setidaknya S1 kecuali Brimob dan Polair.
“Kalau yang di staf, reserse, menurut saya harus sarjana minimal S1 syukur-syukur S2.
Sekarang kepala desa saja S2, sedangkan dia sendiri hanya tamatan SMA dengan tambahan sekolah polisi hanya enam bulan.
Jadi, jangan lagi ada istilah Bhabinkamtibmas, bintara, karena dia harus berhadapan bagaimana membina desa,” ujar Made Mangku Pastika dilansir dari Antara.
Seperti yang disampaikan anggota KPRP Mahfud MD, Made Mangku Pastika turut menyoroti perihal seragam polisi yang sebaiknya diperbaiki melalui reformasi Polri.
“Mungkin ada kebijakan lain tentang pakaian polisi, sekarang yang di staf juga pakai sepatu boot, itu kesannya militeristik.
Kenapa tidak sepatu PDH, saya lihat panglima TNI justru pakai PDH. Kan lucu, pakaian akan ada pengaruhnya terhadap perilaku.



















































