jatim.jpnn.com, NGAWI - Pengusaha galon di Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawibbernama Rudianto (30) tega menganiaya tetangga sendiri Wahyu Nurhidayat (29) menggunakan senjata tajam Jumat (28/11).
Insiden itu membuat Wahyu mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Widodo Ngawi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ngawi Ipda Teguh Wahyu Utomo menjelaskan motif penganiayaan itu karena pelaku kesal galon miliknya ditendang oleh korban.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan pelaku diduga akibat rasa jengkel karena usaha galon air milik yang bersangkutan ditendang oleh korban,” jelas Teguh, Senin (1/12).
Dia menambahkan korban menerima luka sabetan senjata tajam dari pelaku, di bagian jari, tangan, dan kepala. Polisi juga masih mendalami keterangan dari pelaku.
“Pengakuan yang bersangkutan, saat itu pelaku sedang tidur dan spontan langsung melakukan pembacokan,” katanya.
Polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, berupa senjata tajam yang dipakai pelaku menganiaya berat terhadap korban.
“Senjata tajam yang dipakai untuk mencari rumput. Saat ini masih pendalaman,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)



















































