jpnn.com - Pria paruh baya di Inhu berinisial M (50) ketahuan mencabuli anak majikannya yang masih berusia empat tahun.
Pelaku M merupakan pekerja di rumah orang tua korban.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah dinas sekolah negeri daerah itu, Rabu (26/11/2025).
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku anak mereka.
Dari keterangan yang didapat, muncul dugaan bahwa M yang sehari-hari membantu ibu korban berjualan di kantin sekolah, telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban.
Merasa ada kejanggalan, keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa laporan telah diterima dan pelaku kini berada dalam penanganan aparat.
“Pada Senin 01 Desember 2025 terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan serta mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut,” ujar Fahrian Selasa (02/12).






















































