jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah terdampak untuk segera mengeksekusi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun.
Dana tersebut dialokasikan khusus untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera
“Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah ada peraturan kepala daerah, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas,” kata Tito dalam keterangan, saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera secara hibrida dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis.
Tito menekankan, daerah yang telah menyusun rencana penggunaan anggaran untuk segera mengeksekusi program di lapangan.
Sementara itu, daerah yang baru memiliki draf perencanaan untuk segera menetapkan peraturan kepala daerah (Perkada) agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada daerah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tito menegaskan, tambahan TKD tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung mitigasi di daerah.
Karena itu, Pemda diminta menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.






















































