jpnn.com, JAKARTA - Rilis Pers Puspen Kemendagri Senin, 13 April 2026 *Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat*
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus bisa diawasi dan dirasakan manfaatnya masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri Tito pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).
“Dana Otsus [kalau] betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” kata Mendagri Tito.
Mendagri menjelaskan, meskipun terjadi peningkatan capaian di sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tata kelola yang baik tetap perlu ditingkatkan agar implementasi dana Otsus dapat berjalan optimal.
Menurutnya, percepatan implementasi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah.
Di Tanah Papua, misalnya, melalui perbaikan persyaratan penyaluran.
Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan perlu terus dioptimalkan.




















































