Mendagri Tito Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat

3 days ago 22

Mendagri Tito Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Rilis Pers Puspen Kemendagri Senin, 13 April 2026 *Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat* 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Papua dan  Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus bisa diawasi dan dirasakan manfaatnya masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri Tito pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).

“Dana Otsus [kalau] betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” kata Mendagri Tito.

Mendagri menjelaskan, meskipun terjadi peningkatan capaian di sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tata kelola yang baik tetap perlu ditingkatkan agar implementasi dana Otsus dapat berjalan optimal.

Menurutnya, percepatan implementasi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah.

Di Tanah Papua, misalnya, melalui perbaikan persyaratan penyaluran.

Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan perlu terus dioptimalkan.

Ini penegasan Mendagri Tito saat Rapat Kerja dan RDP membahas Otsus Papua, Otsus Aceh dan Keistimewaan DIY di Komisi II DPR

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |