jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah.
Penegasan tersebut disampaikannya kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Mendagri Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diundang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR untuk menyampaikan pembaruan terkait perkembangan pembangunan di daerah Otsus.
Fokus utama pembahasan mencakup penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di DIY.
“Saya sampaikan juga situasi bagaimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, apa yang sudah dibuat, kelembagaan, kemudian juga regulasi, kemudian capaian pembangunan dari data-data makro yang ada, dan apa yang kita kerjakan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” kata Mendagri Tito.
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah kesimpulan dalam rapat tersebut.
Pertama, Komisi II DPR meminta pemerintah, khususnya Kemendagri, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah khusus yang dibahas pada rapat agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan cepat.
Kedua, Komisi II DPR mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan fungsi Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.




















































