kaltim.jpnn.com, MEDAN - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan petugas haji daerah (PHD) maksimal setingkat eselon IV.
Hal bertujuan agar mereka fokus melayani para jemaah haji Indonesia di tanah suci.
"Ya, dari pendaftaran sudah kami seleksi. Jadi, petugas haji daerah itu paling tinggi eselon IV," kata Irfan Yusuf dikutip Sabtu (31/1).
Pernyataan tersebut disampaikannya seusai membuka Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 1447H/2026M dan Pembukaan Diklat Terintegrasi PPIH Kloter, PHD dan Pembimbing KBIHU di Asrama Haji Medan, Jumat (30/1).
Gus Irfan yang akrab disapa menyampaikan kebijakan ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji pada musim haji tahun ini lebih profesional, dan pelayanan terhadap jemaah haji bisa dimaksimalkan.
Termasuk melarang para kepala daerah, seperti bupati atau wali kota karena memiliki tanggung jawab struktural cukup padat menjadi petugas haji daerah di tanah suci.
"Kalau ada pejabat di atas eselon IV, seperti eselon III, eselon II, apalagi I, pasti kita coret. Kemudian setelah itu, kami adakan seleksi. Hari ini ada diklat (pendidikan dan latihan) buat mereka," tegas Gus Irfan.
Menhaj Gus Irfan mengatakan Kementerian Haji dan Umrah telah menutup pelaksanaan diklat yang diikuti oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
















































