Menipu Banyak Perempuan & Main Judi Online, Bripda Bagus Yoga Ardian Dipecat

1 day ago 18

Kamis, 24 Juli 2025 – 04:00 WIB

Menipu Banyak Perempuan & Main Judi Online, Bripda Bagus Yoga Ardian Dipecat - JPNN.com Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian.

Bintara polisi itu terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari penipuan terhadap banyak perempuan hingga terlibat dalam praktik judi online.

Pemecatan itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar oleh Polda Jateng pada Kamis (17/7) silam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan hasil sidang etik tersebut.

"Putusan sidang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

Dalam sidang KKEP, Bagus Yoga Ardian dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela yang tidak sesuai dengan etika dan nilai-nilai dasar Kepolisian Republik Indonesia.

"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kini dilakukan penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 30 hari kerja," katanya.

Kasus Bripda Bagus Yoga Ardian pertama kali mencuat ke publik setelah viral cuitan akun media sosial X @viralinae yang menyebut Brigadir Bagus Yoga Ardian gemar selingkuh dan mempermainkan banyak perempuan untuk menutupi utang dari pinjaman online (pinjol).

Kasus ini mencuat setelah viralnya cuitan di media sosial X yang menyebut Bripda Bagus Yoga Ardian banyak menipu perempuan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |