Menkeu Purbaya Minta Maaf, Dedi Mulyadi: Dana Transfer Bagi Hasil Segera Bayarkan

3 hours ago 17

Rabu, 05 November 2025 – 18:45 WIB

 Dana Transfer Bagi Hasil Segera Bayarkan - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui usai apel siaga bencana di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (5/11/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merespons terkait permintaan maaf dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul polemik uang daerah yang mengendap di perbankan. 

Alih-alih menyambutnya, Dedi justru menyatakan tidak perlu ada permintaan maaf karena ia menilai kritik dari pusat terhadap pemerintah daerah adalah hal yang sah. 

"Tidak perlu ada yang dimaafin ya. Menurut saya itu tidak salah. Tidak salah. Mengkritik pemerintah daerah tidak salah," kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (5/11/2025). 

Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan, fokus utama Pemprov Jabar bukanlah pada permohonan maaf, melainkan pada pemenuhan hak daerah yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. 

"Yang kami inginkan itu adalah bukan permohonan maaf. Yang kami inginkan, satu, dana transfer bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp 190 miliar lebih yang belu dibayarkan, segera dibayarkan," tegasnya. 

Dia menegaskan, dana bagi hasil tahun 2024 yang belum dibayarkan itu sangat penting, khususnya bagi Pemprov Jabar untuk menangani masalah bencana di wilayahnya. 

"Provinsi Jawa Barat ini penting untuk menangani bencana. Kan ada Rp 190 miliar ya. Pusat belum membayarkan dana bagi hasil pajak yang tahun 2024. Saya minta dibayarkan, karena itu hak kami," ujarnya. 

Lebih lanjut, Dedi juga mengajukan syarat kedua yang berfokus pada peningkatan kinerja Pemprov Jabar. 

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan respons rerkait permintaan maaf Menkeu Purbaya Yudhi menyusul polemik uang daerah yang mengendap digperbankan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |