jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan alasan Republik Indonesia bergabung sebagai anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian Dunia bentukan Presiden AS Donald Trump.
Menurut dia, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global, khususnya mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Menlu Sugiono menjelaskan bahwa Board of Peace merupakan badan internasional yang bertugas memantau proses stabilisasi serta upaya rehabilitasi, terutama di Gaza, Palestina.
Keanggotaan menjadi langkah strategis agar suara RI bisa langsung terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
“Board of Peace ini merupakan badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi stabilisasi dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza, khususnya di Palestina,” ujar Sugiono, dikutip dari rilis resmi Istana Negara, Sabtu (23/1).
Sugiono menuturkan sejak awal Indonesia sudah terlibat dan konsisten menyuarakan pentingnya perdamaian Palestina.
Untuk itu, ketika piagam pembentukan Dewan Perdamaian ditandatangani dalam proses yang relatif cepat, Presiden Prabowo memutuskan Indonesia harus berada di dalamnya.
Alasan utama bergabungnya Indonesia, lanjut Sugiono, adalah agar bisa ikut mengawal arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap sejalan dengan tujuan besar, yakni kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.






















































