Menpora Erick Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

2 hours ago 17

Menpora Erick Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (20/2/2026). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Erick Thohir mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing.

Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi para atlet. Ia menyebut atlet merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan rasa aman dalam setiap proses pembinaan dan kompetisi.

“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Kemenpora mengaku telah membaca dan mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB.

Pemerintah menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban serta keluarga yang terdampak.

Kementerian juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan federasi, atlet, dan keluarga guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, Kemenpora membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet yang membutuhkan.

Erick menegaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menpora Erick Thohir mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |