Mentan Beri Perhatian ke Petani Singkong, Ada Apa?

3 hours ago 18

Mentan Beri Perhatian ke Petani Singkong, Ada Apa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petani menanam bibit singkong di tanah yang telah dipupuk menggunakan limbah abu batu bara dari PLTU Ombilin di Desa Sijantang Koto, Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (17/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan adanya pengendalian impor singkong dan produk turunannya.

Menurut Amran, hal itu dilakukan untuk melindungi petani lokal serta mendorong peningkatan produksi dalam negeri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Usulan Mentan itu dilakukan dengan menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk segera bisa pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya.

"Surat permohonan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Pertanian dalam melindungi petani singkong yang saat ini kesulitan menjual hasil panennya akibat meningkatnya produk impor," kata Amran, Senin (19/5).

Dalam surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, Amran menyampaikan perlu adanya perlindungan untuk para petani komoditas ubi kayu dalam negeri.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat peningkatan volume impor ubi kayu dari tahun 2023 ke 2024.

Kondisi itu mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Hal senada juga terjadi dengan produk turunannya (tepung tapioka).

“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya,” jelasnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan adanya pengendalian impor singkong dan produk turunannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |