jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya.
Hanif bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, pagi tadi mengunjungi TPS Batu Rengat dan Pasar Induk Caringin di Kota Bandung.
Dalam kunjungannya, Hanif melihat pengelolaan sampah di kedua tempat itu. Seperti di Pasar Induk Caringin, pengolahan sampah dilakukan mandiri oleh pihak swasta.
Sampah organik dan residu diolah menjadi bahan bakar seperti brisket.
"Dengan kapasitas sampah sekitar 4.400 ton per hari, tentu perlu kerja keras semua ini, baik di tingkat provinsi maupun kawasan kota. Sampah yang demikian besar tentu tidak mudah untuk diselesaikan, sama sekali tidak mudah," kata Hanif ditemui di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jumat (16/1/2026).
Menteri Hanif menuturkan, perlu sinergitas antar pemerintah kota dan provinsi dalam menangani permasalahan sampah. Adapun di Bandung, capaian pengelolaan sampah mandiri sudah mencapai 22 persen, sisanya masih perlu ditangani.
Maka dari itu, Hanif meminta kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk berani mengambil tindakan tegas seperti memidanakan pihak-pihak yang tak becus dalam mengelola sampah.
Penanganan sampah, kata Hanif, sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2018 yang mengamanatkan kepada kepala daerah sebagai penyelenggara.

















































