jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap menjadi prioritas meski berada di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mendapat tambahan alokasi sebesar Rp 15 miliar khusus untuk memperluas cakupan UHC bagi warga yang belum terlayani Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinkes Kota Semarang M. Abdul Hakam menyebut UHC menyangkut hak dasar warga sehingga anggarannya tidak boleh terganggu, bahkan saat terjadi pengetatan belanja daerah.
“UHC ini menjadi program prioritas. Jadi, meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan karena ini menyangkut hak dasar warga,” kata Hakam, Selasa (20/5).
Tambahan Rp 15 miliar tersebut menambah total anggaran UHC Kota Semarang tahun 2025 menjadi Rp 91 miliar.
Dengan dana itu, Dinkes Kota Semarang menargetkan bisa menjangkau tambahan 10.000 penerima manfaat baru hingga akhir tahun, utamanya warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam program JKN-BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, dengan tambahan ini kami bisa mengcakup sekitar 10 ribu warga tidak mampu, khususnya untuk periode Maret sampai Desember ini,” ujar Hakam.
Selama ini, jumlah penambahan peserta UHC setiap bulannya berkisar 3.000 hingga 4.000 orang. Namun dengan dana tambahan, cakupan dapat ditingkatkan hingga lebih dari dua kali lipat.