MKD Tetap Berikan Sanksi kepada Nafa Urbach Meski Dianggap Tak Menghina

3 hours ago 17

MKD Tetap Berikan Sanksi kepada Nafa Urbach Meski Dianggap Tak Menghina

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Nafa Urbach. Foto: Instagram/nafaurbach

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menangkap niat Nafa Urbach menghina pihak tertentu, meski putusan kasus pelanggaran etik menyatakan legislator fraksi NasDem itu tetap dijatuhkan sanksi.

Hal demikian tertuang saat MKD melaksanakan sidang dengan agenda putusan terhadap lima legislator nonaktif.

Nafa Urbach menjadi satu di antara teradu dalam sidang yang dilaksanakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).

Awalnya, Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyatakan Nafa terbukti melanggar kode etik dan dihukum tiga bulan nonaktif.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama tiga bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem," kata dia dalam sidang, Rabu.

Setelah putusan diucap, MKD menyampaikan pertimbangan terhadap masing-masing teradu kasus pelanggaran etik. 

Dari situ, terkuak bahwa MKD tidak melihat Nafa Urbach melecehkan siapa pun dalam aktivitas kedewanan.

"Mahkamah berpendapat bahwa tidak terlihat niat teradu dua untuk menghina atau melecehkan siapa pun," demikian pertimbangan yang dibacakan Wakil Ketua MKD Imron Amir, Rabu.

MKD rupanya tidak menangkap niat Nafa Urbach menghina pihak tertentu, meski legislator fraksi NasDem itu disanksi melanggar etik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |