jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mobil dinas bernomor polisi L 1901 EP yang viral melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang saat momen libur Lebaran Idulfitri 2026 ternyata milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Mobil Toyota Avanza yang melintas saat itu digunakan oleh Komisioner KPU Surabaya Bidang Sosdiklih, Parmas, dan SDM Subairi.
Namun, dirinya membantah mobil tersebut digunakan mudik, melainkan hanya dipakai untuk nyekar di Blitar.
"Iya (mobil milik KPU), saya yang pakai itu H plus dua. Iya, bukan dalam rangka mudik, kalau mudik kan sebelum lebaran," ujar Subairi, Jumat (27/3).
Subairi menjelaskan bahwa mobil dimas yang dipinjam itu hanya digunakan satu hari saja. Dia juga mengaku tidak pergi kemana-mana selain ke makam.
"Itu saya enggak mudik. Saya mengantar anak, kebetulan anak saya kan piatu, kan ditinggal ibunya sejak setahun yang lalu kan. Nah, itu saya nganter ziarah ke makamnya di Blitar gitu loh. Saya nggak mudik, saya bukan asli Blitar," jelas Subairi.
Dirinya memastikan, seluruh biaya operasional mobil, mulai dari bahan bakar minyak (BBM) hingga tol dari kantong pribadinya.
"Saya itu pinjam sehari dan itu pun saya pastikan enggak ada sepeserpun uang negara yang saya pakai, dalam arti kayak BBM, tol itu saya bayar sendiri," kata dia.


















































