jpnn.com - Sebuah minibus berpenumpang lima orang tertabrak kereta api (KA) lokal jurusan Rangkasbitung -Merak pada Selasa pukul 14.00 WIB.
"Kecelakaan itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Jalan Raya Telaga Biru - Pasir Pulo Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan.
Insiden itu berawal ketika mobil Honda BRV Nopol B 1971 COR melaju dari arah Pasir Pulo menuju Telaga Biru.
Nah, saat hendak melintasi perlintasan jalan rel, melintas KA lokal yang bergerak dari arah Rangkasbitung menuju Merak, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Tabrakan itu mengakibatkan pengemudi beserta penumpang mengalami luka- luka.
Pengemudi dan penumpang minibus tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Polisi yang menerima laporan kecelakaan bergerak ke lokasi dan mengamankan barang bukti, pendataan, dan melakukan pemeriksaan para saksi serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Akibat kecelakaan itu, diperkirakan pemilik kendaraan minibus Honda BRV mengalami kerugian Rp 15 juta.