jpnn.com - Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita puluhan kilogram emas batangan dan mata uang asing setelah menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
?Penggeledahan itu terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.
?"Iya, betul (ditemukan batangan emas)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Kombes ?Budi mengatakan barang bukti berupa uang tunai mata uang asing serta emas batangan seberat total 74 kilogram tersebut diperkirakan bernilai hingga ratusan miliar rupiah.
?Berdasarkan informasi yang dihimpun di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, seluruh barang bukti yang dikemas dalam beberapa koper tersebut tiba sekitar pukul 10.20 WIB.
Barang bukti itu dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) Polri dengan pengawalan ketat oleh puluhan personel Brimob.
?Pada salah satu koper yang diturunkan oleh petugas, terdapat label bertuliskan 'Koper 2, 25 batang emas 1 kg'.
Sejumlah petugas bahkan harus bersama-sama mengangkat koper tersebut karena beratnya muatan.




















































