Momen Purbaya Dukung Keponakan Prabowo Jadi Pejabat BI

1 hour ago 19

Momen Purbaya Dukung Keponakan Prabowo Jadi Pejabat BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa di Djuanda, Jakarta Pusat, Selasa (20/1). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis kekhawatiran intervensi Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono terhadap independensi Bank Indonesia (BI) bila resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur BI nantinya.

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) adalah keponakan Presiden RI Prabowo Subianto.

Purbaya, mengatakan proses pengambilan keputusan BI seharusnya bersifat musyawarah mufakat, sehingga pendapat satu orang tak serta merta menjadi keputusan mutlak kebijakan bank sentral.

“Deputi gubernur harusnya bukan satu orang. Ada tujuh. Enggak bisa satu orang memengaruhi semuanya, harus diskusi antara mereka saja nanti,” ujar Purbaya dikutip Rabu (21/1).

Terkait jabatan politik Thomas, Purbaya berpendapat wakilnya itu akan melepaskan keterlibatan dalam partai dan menjadi independen sebelum proses fit and proper test Deputi Gubernur BI.

Sementara menyoal sokongan terhadap program pemerintah, Purbaya memastikan tak akan melibatkan BI dalam pendanaan program pembangunan.

Purbaya pun menyebut publik akan mudah mengetahui bila terjadi intervensi berlebihan oleh pemerintah terhadap bank sentral.

“Kami akan jaga independensi bank sentral semaksimal mungkin. Kalau waktu tahun 2020 kan ada krisis yang besar sekali sehingga harus disamakan kebijakannya, kalau sekarang nggak. Dalam pengertian, saya nggak akan "memeras" bank sentral untuk membiayai program pembangunan kita,” paparnya.

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) adalah keponakan Presiden RI Prabowo Subianto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |