jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Emosi dan amarah yang tak terbendung membuat Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya Tiara Angelina Saraswati dengan cara yang sadis.
Setelah membunuh, warga Sumatera Utara itu memutilasi tubuh wanita yang dia pacari selama empat tahun menjadi 76 bagian dan dibuang di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan Alvi tega melakukan hal keji itu karena kesal dengan korban.
Pengakuan tersangka, korban sering memarahi pelaku serta menuntut ekonomi. Hal itu, karena keduanya hidup bersama layaknya sepasang suami istri, padahal statusnya masih pacaran.
“Kekesalan yang berlebihan dengan omelan seorang korban dengan tuntutan ekonomi yang tentunya semua ini diawali dari kehidupan suami istri yang belum sah sehingga berlarut-larut sampai dengan peristiwa yang terjadi,” kata AKBP Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
Lihainya, Alvi memotong-motong tubuh Tiara, karena tersangka pernah berprofresi sebabai tukang jagal hewan.
“Bahwasanya yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal, jagal hewan. Jadi, dia pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada suatu ketika dalam momen kegiatan di mana dibutuhkan jagal hewan tersebut dan dia pernah bekerja tersebut,” jelasnya.
Ihram menjelaksan bahwa mutilasi yang dilakukan pelaku ini untuk menghilangkan jejaknya sebagai pembunuh. Namun, apadaya, tidak ada kejahatan yang mulus.