jpnn.com - SURABAYA - Polda Jatim mengungkap motif kasus mutilasi di Ngawi.
Dalam kasus ini, warga Dusun Banaran Desa Gombal Kecamatan Pake Kabupaten Tulungagung Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) menjadi tersangka.
Korbannya seorang wanita dari Blitar Uswatun Khasanah.
Koper berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah ditemukan di Ngawi.
Beberapa bagian tubuh dibuang secara acak. Kepala korban ditemukan di Trenggalek, kaki kiri hingga paha di Tulungagung, dan lutut kanan di Ponorogo.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan motif pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi karena cemburu dengan korban.
Selama menjalani hubungan pasangan kekasih, korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kamar indekosnya.
“Hasil dari pemeriksaan tersangka diketahui ini sakit hati dan cemburu karena diketahui korban pernah memasukan laki-laki lain ke dalam indekos korban. Tersangka ini di sekitar indekos korban mengaku sebagai suami siri,” kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1).