jpnn.com, KOTA TANGERANG - Polresta Tangerang mengungkap motif SA (30) pelaku pembunuhan Danu Warta Saputra (21), yang jenazahnya terbungkus plastik saat ditemukan di samping jembatan tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan dari pengakuan pelaku, aksi pembunuhannya didasari oleh rasa sakit hati setelah diludahi korban.
"Pelaku ini sakit hari karena diludahi saat pelaku menagih hutang sebesar Rp 500 ribu kepada korban," ujar dia.
Dia menyebutkan aksi keji pelaku dengan menghabisi nyawa korbannya dengan cara menyayat leher korban saat tengah tidur di kontrakannya kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 14 November 2025 lalu.
"Pelaku masuk kontrakan kemudian mengambil pisau di dapur dan langsung menyerang korban dengan menggorok lehernya," ungkapnya.
Indra menyebut selain menyayat leher korban, pelaku juga membekap dengan bantal hingga korban meninggal dunia. Kemudian, untuk menghilangkan jejak, korban dimasukkan ke dalam karung dan plastik berwarna hitam yang sudah disiapkan.
"Korban lalu dibuang di lokasi penemuan, begitu juga barang bukti berupa pisau yang dibuang di kawasan Pasar Kemis, Tangerang saat pelaku dalam perjalanan kembali ke kontrakannya di Cikupa juga," jelasnya.
Setelah melancarkan aksi pembunuhan, pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa sepeda motor untuk dijual ke para sindikat penadah kendaraan dengan nilai Rp5 juta.





















































