jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DNS yang ditemukan tewas di kamar Hotel Citra Dream Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku diketahui bernama Aditya Dwi Nugraha warga Kabupaten Kendal yang merupakan teman kencan korban.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan korban dan pelaku sebelumnya telah membuat janji bertemu melalui aplikasi kencan.
Korban datang bersama dua temannya dan memesan kamar hotel. Namun, setelah pelaku tiba, dua teman korban diminta meninggalkan kamar karena korban akan melayani pelaku sesuai kesepakatan awal.
"Pelaku sempat dilayani oleh korban, tetapi karena tidak puas dengan pelayanan korban dan dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku marah," kata AKBP Andika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6).
Menurutnya, pelaku menganiaya korban karena merasa sejumlah kesepakatan seksual tidak dipenuhi. Aksi kekerasan itu menyebabkan korban tewas di atas ranjang.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas. Ada bekas cekikan dan resapan darah di leher serta tanda kekerasan benda tumpul di bagian perut yang menyebabkan korban kesulitan bernapas," ujarnya.
Seusai melakukan aksi kekerasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi tak bernyawa.