jpnn.com, JAKARTA - Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari menilai kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan.
Seperti diketahui, aksi kekerasan yang menyasar warga sipil di wilayah Papua kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah laporan menyebutkan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan serangan terhadap masyarakat sipil, termasuk pekerja tambang.
"Warga sipil, termasuk para pekerja tambang yang mencari nafkah, tidak boleh menjadi target kekerasan. Mereka bukan bagian dari konflik. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan," ucapnya, Senin (9/3).
Menurut Noor, kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menciptakan rasa takut dan trauma berkepanjangan bagi warga yang tinggal di wilayah sekitar. Kondisi ini berpotensi mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dia menyebutkan bahwa para pekerja tambang di Papua sebagian besar merupakan masyarakat sipil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Oleh karena itu, keselamatannya harus menjadi perhatian bersama, baik oleh aparat keamanan maupun para pemangku kepentingan.
"Para pekerja tambang adalah masyarakat sipil yang menjalankan aktivitas ekonomi. Kekerasan terhadap mereka hanya akan memperburuk situasi kemanusiaan dan menambah daftar korban dalam konflik yang berkepanjangan," tuturnya.
Noor mendorong adanya langkah-langkah yang lebih komprehensif untuk memastikan perlindungan masyarakat sipil di wilayah-wilayah yang rawan konflik. Salah satunya dengan memperkuat koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah (pemda), dan tokoh masyarakat.




















































