Mudik Lebaran 2026, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp6,9 Miliar untuk Kompensasi Libur Moda Transportasi

14 hours ago 11

Jumat, 13 Maret 2026 – 12:45 WIB

Mudik Lebaran 2026, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp6,9 Miliar untuk Kompensasi Libur Moda Transportasi - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui seusai menghadiri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelontorkan anggaran dana Rp6,9 miliar secara bertahap sebagai kompensasi sopir angkot, delman, hingga becak saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Total penerima kompensasi mencapai 3.000 orang untuk seluruh wilayah di Jawa Barat.

"Rp6,9 miliar untuk 3.000 penerima manfaat se-Jawa Barat," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Mapolda Jabar, dikutip Jumat (13/3/2026).

Dedi mengatakan, seluruh sopir transportasi umum itu diminta untuk libur atau tidak beroperasi selama pelaksanaan arus mudik dan Lebaran. Para sopir berasal dari Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, dan Kota Bandung.

"Jadi ada yang sebelum Lebaran, ada yang sesudah Lebaran," ucapnya.

Ia menambahkan, sejumlah potensi yang bisa menyebabkan kemacetan saat arus mudik dan balik sudah diantisipasi. Kompensasi bagi sopir angkot, delman, dan becak dipastikan sudah terdistribusikan sejak Kamis malam hingga Jumat ini.

"Seluruh uangnya sudah terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya," tuturnya.

Selain sopir angkot di jalur mudik, pemberian kompensasi juga akan diberikan kepada sopir transportasi umum di jalur wisata setelah Lebaran. Sejumlah jalur yang dimaksud yakni Lembang dan Padalarang di Kabupaten Bandung Barat.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menganggarkan dana Rp6,9 miliar sebagai uang kompensasi meliburkan sopir angkot, delman, hingga becak selama arus mudik dan balik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |